|
Produk Layanan • Pendaftaran Bea Balik Nama Pertama/BBN I mencakup : • Pendaftaran kendaraan baru. • Pendaftaran kendaraan eks luar daerah. • Pendaftaran kendaraan eks Dump TNI / Polri. • Pendaftaran kendaraan eks lelang / putusan pengadilan. • Pendaftaran Bea Balik Nama Kedua dan seterusnya/BBN II mencakup : pendaftaran kendaraan tukar nama, rubah bentuk, ganti warna, ganti nopol, pindah alamat. • Pendaftaran kendaraan mutasi keluar daerah. • Pelayanan cek fisik kendaraan bermotor. • Perpanjangan STNK setiap 5 tahun. • Pengesahan STNK setiap 1 tahun.
|