| |
Kategori Surat |
Jajak Pendapat |
|
|
 |
|
Informasi Penting INFORMASI PENTING | - Setiap kendaran bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
- STNK Anda adalah bukti kepemilikan terhadap kendaraan bermotor dan terdaftar berdasarkan identitas yang absah.
- STNK juga berfungsi untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak kendaraan bermotor, bea balik nama dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.
- Apabila STNK Anda hilang, Anda wajib segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau segera menghubungi nomor telepon Samsat Kabupaten Tangerang 021-5375574.
|
|
|